Selamat datang di The Journey...Semoga mendapat manfaat dari ini...

The Journey

The Journey
Selamat Datang ! Suatu kehormatan bagi the Journey atas kunjungan ini. Semoga mendapat sesuatu yang bermanfaat di Blog ini

daftar isi

Rabu, 16 Mei 2012

Pembahasan Makmum Masbuk



Ada beberapa kondisi makmum masbuk:

Kondisi pertama mendapati imam sudah rukuk maka dia harus ikut ruku' bersama imam dengan dua kali takbir yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku' ketika dia membungkukkan badannya. Dalam keadaan seperti ini, dia tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu.

Dalam hal ini dia terhitung mendapat satu raka'at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu'anhu di dalam Shahih Bukhari.

"Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam (beserta para jama'ah) sedang ruku'. Lalu Abu Bakrah Radhiyallahu'anhu ruku' sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku') dia berjalan menuju shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya ; Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi jangan diulang lagi" [HR Abu Dawud : 586]

Dan ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh Abu Bakrah Radhiyallahu'anhu menambah satu rakaat lagi. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang masuk dalam shalat jama'ah ketika imam sedang ruku', dia dihitung mendapat satu raka'at. Dan juga menunjukkan bahwa kita tidak boleh ruku' sendirian di belakang shaf. Tapi harus masuk dulu ke dalam shaf, baru kita ruku', walaupun hal ini bisa menyebabkan kita tertinggal (dari ruku'nya imam). Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada Abu Bakrah Radhiyallahu'anhu.

Kondisi kedua: mendapati imam sudah sujud sampai ia berdiri lagi. Dalam kondisi seperti ini dia harus ikut sujud bersama imam dengan dua kali takbir yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir kedua untuk sujud. Dalam keadaan seperti ini dia dianggap telah ketinggalan raka'at bersama imam dan wajib baginya untuk melengkapi kekurangan jumlah roka'at sholatnya..

Kondisi ketiga: mendapati imam sudah tasyahhud akhir maka dalam kondisi seperti ini dirinci lagi hukumnya, apakah dia ikut duduk tasyahhud akhir (duduk tawarruk) bersama imam ataukah ia hanya duduk tasyahhud awal (duduk iftirasy)?

Untuk sholat dua raka’at:

Hadits dari ‘Abdullah bin Zubair, beliau berkata :

“Adalah Rasulullah apabila beliau duduk dalam dua raka’at, beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan yang kanan dan meletakkan ibu jarinya di atas jari tengah dan beliau berisyarat dengan telunjuknya dan beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya dan telapak tangan kirinya menggenggam lututnya”. (Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban -sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/370 no.1943- dengan sanad yang hasan)

Hadits dari Wail bin Hujr :

“Dan apabila ia duduk dalam dua raka’at beliau membaringkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan menegakkan jarinya untuk doa dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya …”. (Dikeluarkan oleh An-Nasai 2/586-587 no.1158 dengan sanad yang shohih)

Untuk sholat lebih dari dua raka’at:

Hadits dari Abu Humaid As-Sa’idy yang mana beliau menceritakan sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sepuluh orang shohabat dan mereka membenarkannya. Hadits Abu Humaid ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhory no.794, beliau berkata :

“Dan apabila beliau duduk pada dua raka’at, beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan yang kanan. Kemudian apabila beliau duduk di raka’at terakhir, beliau memajukan kaki kirinya dan menegakkan kaki yang lainnya dan beliau duduk di atas tempat duduknya”.

Kemudian untuk makmum masbuk maka dirinci sebagai berikut:

1. Masbuk pada sholat dua rakaat maka duduknya hanya iftirasy.

2. Masbuk dalam sholat yang lebih dari dua rakaat dan imam sudah duduk tasyahud akhir, maka ada dua kemungkinan:

· Makmum tertinggal dua rakaat atau lebih. Maka dalam kondisi ini makmum iftirasy dan tidak mengikuti imam, mengingat bahwa Nabi saat sholat dua rakaat duduk dengan iftirasy.

· Makmum tertinggal satu rakaat maka posisi duduknya adalah tawarruk sama dengan imamnya sebagaimana cara Nabi dalam sholat yang lebih dari dua rakaat.

Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah mengatakan, “Ada sebagian orang berpendapat kalau seorang masbuk dua rakaat dan mendapati imam duduk terakhir maka makmum duduk tawarruk seperti posisi duduk imam dengan dalil hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Imam itu diangkat hanya untuk diikuti”, tapi yang tampak bagiku masbuk tersebut tetap duduk iftirasy.” (Diringkas dari Majalah An-Nashihah vol. 01 th I/1422 H hal 2-5).

Dalam Syarah Al Mumthi’ 2/312-313, Syaikh Al Utsaimin menyatakan bahwa tidak ada kewajiban mengikuti dalam gerakan sholat yang tidak menyebabkan makmum mendahului atau terlambat dari imam.

baca selengkapnya...

Selasa, 01 Mei 2012

Wanita Salihah

Shalihah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan. Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga.
Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya, “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim).
Dalam Al-Quran surat An-Nur: 30-31, Allah Swt. memberikan gambaran wanita shalihah sebagai wanita yang senantiasa mampu menjaga pandangannya. Ia selalu taat kepada Allah dan Rasul Nya. Make up- nya adalah basuhan air wudhu. Lipstiknya adalah dzikir kepada Allah. Celak matanya adalah memperbanyak bacaan Al-Quran. Wanita shalihah sangat memperhatikan kualitas kata-katanya. Tidak ada dalam sejarahnya seorang wanita shalihah centil, suka jingkrak-jingkrak, dan menjerit-jerit saat mendapatkan kesenangan. Ia akan sangat menjaga setiap tutur katanya agar bernilai bagaikan untaian intan yang penuh makna dan bermutu tinggi. Dia sadar betul bahwa kemuliaannya bersumber dari kemampuannya menjaga diri (iffah). Wanita shalihah itu murah senyum. Baginya, senyum adalah shadaqah. Namun, senyumnya tetap proporsional. Tidak setiap laki-laki yang dijumpainya diberikan senyuman manis. Senyumnya adalah senyum ibadah yang ikhlas dan tidak menimbulkan fitnah bagi orang lain.
Wanita shalihah juga pintar dalam bergaul. Dengan pergaulan itu, ilmunya akan terus bertambah. Ia akan selalu mengambil hikmah dari orang-orang yang ia temui. Kedekatannya kepada Allah semakin baik dan akan berbuah kebaikan bagi dirinya maupun orang lain. Ia juga selalu menjaga akhlaknya. Salah satu ciri bahwa imannya kuat adalah kemampuannya memelihara rasa malu. Dengan adanya rasa malu, segala tutur kata dan tindak tanduknya selalu terkontrol. Ia tidak akan berbuat sesuatu yang menyimpang dari bimbingan Al-Quran dan Sunnah. Ia sadar bahwa semakin kurang iman seseorang, makin kurang rasa malunya. Semakin kurang rasa malunya, makin buruk kualitas akhlaknya. Pada prinsipnya, wanita shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Rambu-rambu kemuliaannya bukan dari aneka aksesoris yang ia gunakan. Justru ia selalu menjaga kecantikan dirinya agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Kecantikan satu saat bisa jadi anugerah yang bernilai. Tapi jika tidak hati-hati, kecantikan bisa jadi sumber masalah yang akan menyulitkan pemiliknya sendiri. Saat mendapat keterbatasan fisik pada dirinya, wanita shalihah tidak akan pernah merasa kecewa dan sakit hati. Ia yakin bahwa kekecewaan adalah bagian dari sikap kufur nikmat. Dia tidak akan merasa minder dengan keterbatasannya. Pribadinya begitu indah sehingga make up apa pun yang dipakainya akan memancarkan cahaya kemuliaan. Bahkan, kalaupun ia “polos” tanpa make up sedikit pun, kecantikan jiwanya akan tetap terpancar dan menyejukkan hati orang-orang di sekitarnya. Jika ingin menjadi wanita shalihah, maka belajarlah dari lingkungan sekitar dan orang-orang yang kita temui. Ambil ilmunya dari mereka. Bahkan kita bisa mencontoh istri-istri Rasulullah Saw. seperti Aisyah. Ia terkenal dengan kekuatan pikirannya. Seorang istri seperti beliau bisa dijadikan gudang ilmu bagi suami dan anak-anak. Contoh pula Siti Khadijah, figur istri shalihah penentram batin, pendukung setia, dan penguat semangat suami dalam berjuang di jalan Allah Swt. Beliau berkorban harta, kedudukan, dan dirinya demi membela perjuangan Rasulullah. Begitu kuatnya kesan keshalihahan Khadijah, hingga nama beliau banyak disebut-sebut oleh Rasulullah walau Khadijah sendiri sudah meninggal. Bisa jadi wanita shalihah muncul dari sebab keturunan. Seorang pelajar yang baik akhlak dan tutur katanya, bisa jadi gambaran seorang ibu yang mendidiknya menjadi manusia berakhlak. Sulit membayangkan, seorang wanita shalihah ujug-ujug muncul tanpa didahului sebuah proses. Di sini, faktor keturunan memainkan peran. Begitu pun dengan pola pendidikan, lingkungan, keteladanan, dan lain-lain. Apa yang tampak, bisa menjadi gambaran bagi sesuatu yang tersembunyi. Banyak wanita bisa sukses. Namun tidak semua bisa shalihah. Shalihah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Tidak akan rugi jika seorang remaja putri menjaga sikapnya saat mereka berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Bertemanlah dengan orang-orang yang akan menambah kualitas ilmu, amal, dan ibadah kita. Ada sebuah ungkapan mengatakan, “Jika kita ingin mengenal pribadi seseorang maka lihatlah teman-teman di sekelilingnya.” Peran wanita shalihah sangat besar dalam keluarga, bahkan negara. Kita pernah mendengar bahwa di belakang seorang pemimpin yang sukses ada seorang wanita yang sangat hebat. Jika wanita shalihah ada di belakang para lelaki di dunia ini, maka berapa banyak kesuksesan yang akan diraih. Selama ini, wanita hanya ditempatkan sebagai pelengkap saja, yaitu hanya mendukung dari belakang, tanpa peran tertentu yang serius. Wanita adalah tiang Negara. Bayangkanlah, jika tiang penopang bangunan itu rapuh, maka sudah pasti bangunannya akan roboh dan rata dengan tanah. Tidak akan ada lagi yang tersisa kecuali puing-puing yang nilainya tidak seberapa. Kita tinggal memilih, apakah akan menjadi tiang yang kuat atau tiang yang rapuh? Jika ingin menjadi tiang yang kuat, kaum wanita harus terus berusaha menjadi wanita shalihah dengan mencontoh pribadi istri-istri Rasulullah. Dengan terus berusaha menjaga kehormatan diri dan keluarga serta memelihara farji-nya, maka pesona wanita shalihah akan melekat pada diri kaum wanita kita.
*Nah, sekarang siapa yang gak pingin jadi wanita shalihah?

baca selengkapnya...

Siapakah capres idolamu ?

 

blogger templates | Make Money Online